02 Juli 2009
Hak Muslim atas Muslim Lainnya
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam perkara: (1) Apabila engkau menjumpainya engkau berikan salam kepadanya (2) Apabila ia mengundangmu engkau memperkenankan undangannya (3) Apabila ia meminta nasehat, engkau menasehatinya (4) Apabila ia bersin dan memuji Allah, hendaklah engkau mentasymitkannya (berdoa untuknya) (5) Apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya (6) Apabila ia mati hendaklah engkau antarkan jenazahnya."(HR.Muslim dan Tirmizi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Alhamdulillah Luar biasa Allahuakbar
BalasHapusokelah kalo begitu
BalasHapus